Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Tugas dan Fungsi


   Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menkeu dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Fungsi
  •     Penyiapan perumusan kebijakan Kemenkeu di bidang kepabeanan dan cukai
  •     Pelaksanaan kebijakan di bidang kepabeanan dan cukai
  •     Perumusan standar, norma, di bidang kepabeanan dan cukai
  •     Pemnerian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kepabeanan dan cukai
  •     Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal 
4 Fungsi Utama DJBC
 
Trade Facilitator
         Bea Cukai sebagai pelayan, atau pemberi fasilitas perdagangan. Maksudnya di sini adalah, bahwa Bea Cukai itu melayani perdagangan perdagangan internasional dengan memberikan fasilitas fasilitas guna menunjang perdagangan. Contoh gampangnya ya seperti Bea Cukai mengatur barang yang di keluar masuk dari atau ke dalam negri yang di perdagangkan.
 
Industrial Assistance
         Kalo disini, Bea Cukai ikut menunjang industri dalam negri agar dapat bersaing dengan industri luar negeri. Menunjang atau membantunya dengan apa? Dengan mengenakan biaya atas barang dari luar negeri agar produk dalam negeri bersaing. Begitu pula sebaliknya. Meringankan biaya untuk menjual barang ke luar negeri.
 
Revenue Collector 
 Yang ini merupakan fungsi Bea Cukai sebagai Abdi Negara. Yaitu mencari uang dengan mengenakan mengenakan biaya pada barang dari luar negri yang akan di jual di dalam Negeri dan memberikan biaya kepada barang tertentu seperti Rokok dan Minuman keras untuk keperluan perdagangan, dan semata-mata untuk Kas Negara yang selanjutnya di gunakan dalam pembangunan Nasional.

Community Protector
         Sebagai pelayan dan pengawas dalam perdagangan, Bea Cukai menurut fungsi ini adalah sebagai pelindung masyarakat. Bea Cukai melindungi masyarakat dengan membatasi barang-barang yang masuk ke Dalam Negeri. Seperti pembatasan barang-barang yang berbahaya, baik bagi masyarakat maupun lingkungan. Sehingga dapat menjaga keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat. Apa jadinya kalau barang seperti Narkoba, senjata api, minuman keras, di biarkan beredar bebas di masyarakat? Untuk itulah perlu adanya Bea Cukai

1 komentar: