
Struktur Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri dari 6
Bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional yang terinci sebagai berikut:
- Bagian Organisasi dan Tata Laksana
- Bagian Kepegawaian
- Bagian Keuangan
- Bagian Perlengkapan
- Bagian Umum
- Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Direktorat Teknis Kepabeanan terdiri dari 3 (tiga)
Sub Direktorat, Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional yang
terinci sebagai berikut :
- Subdirektorat Impor dan Ekspor
- Subdirektorat Klasifikasi Barang
- Subdirektorat Nilai Pabean
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Subdirektorat Pembebasan
- Subdirektorat Fasilitas Pertambangan
- Subdirektorat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Tempat Penimbunan Berikat
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Subdirektorat Cukai Hasil Tembakau
- Subdirektorat Aneka Cukai
- Subdirektorat Pita Cukai dan Tanda Pelunasan Cukai lainnya
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Subdirektorat Intelijen
- Subdirektorat Penindakan
- Subdirektorat Narkotika
- Subdirektorat Penyidikan
- Subdirektorat Sarana Operasi
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Subdirektorat Perencanaan Audit
- Subdirektorat Pelaksanaan Audit
- Subdirektorat Evaluasi Audit
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Subdirektorat Kerja Sama Multilateral
- Subdirektorat Kerja Sama Bilateral
- Subdirektorat Kerja Sama Regional
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Subdirektorat Manajemen Risiko
- Subdirektorat Registrasi Kepabeanan
- Subdirektorat Otomasi Sistem dan Prosedur
- Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Sarana Otomasi
- Subdirektorat Pengelolaan Data dan Pelayanan Informasi
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Bidang Penegakan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas
- Bidang Evaluasi Kinerja
- Bidang Analisis dan Tindak Lanjut Kepatuhan Internal
- Subbagian Tata Usaha
- Kelompok Jabatan Fungsional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar