Kementrian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Struktur Organisai

 
 
Struktur Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri dari 6 Bagian dan Kelompok Jabatan Fungsional yang terinci sebagai berikut:
  1. Bagian Organisasi dan Tata Laksana 
  2. Bagian Kepegawaian 
  3. Bagian Keuangan 
  4. Bagian Perlengkapan 
  5. Bagian Umum 
  6. Kelompok Jabatan Fungsional

Struktur Direktorat Teknis Kepabeanan terdiri dari 3 (tiga) Sub Direktorat, Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional yang terinci sebagai berikut :
  1. Subdirektorat Impor dan Ekspor 
  2. Subdirektorat Klasifikasi Barang 
  3. Subdirektorat Nilai Pabean 
  4. Subbagian Tata Usaha
  5.  Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Direktorat Fasilitas Kepabeanan adalah sebagai berikut :
  1. Subdirektorat Pembebasan
  2. Subdirektorat Fasilitas Pertambangan
  3. Subdirektorat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor dan Tempat Penimbunan Berikat
  4. Subbagian Tata Usaha
  5. Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Direktorat Cukai terdiri dari :
  1. Subdirektorat Cukai Hasil Tembakau
  2. Subdirektorat Aneka Cukai
  3. Subdirektorat Pita Cukai dan Tanda Pelunasan Cukai lainnya
  4. Subbagian Tata Usaha
  5. Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Direktorat Penindakan dan Penyidikan terdiri dari :
  1. Subdirektorat Intelijen
  2. Subdirektorat Penindakan
  3. Subdirektorat Narkotika
  4. Subdirektorat Penyidikan
  5. Subdirektorat Sarana Operasi
  6. Subbagian Tata Usaha
  7. Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Direktorat Audit terdiri dari :
  1. Subdirektorat Perencanaan Audit
  2. Subdirektorat Pelaksanaan Audit
  3. Subdirektorat Evaluasi Audit
  4. Subbagian Tata Usaha
  5. Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Direktorat Kepabeanan Internasional terdiri dari :
  1. Subdirektorat Kerja Sama Multilateral
  2. Subdirektorat Kerja Sama Bilateral
  3. Subdirektorat Kerja Sama Regional
  4. Subbagian Tata Usaha
  5. Kelompok Jabatan Fungsional
Struktur Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai terdiri dari :
  1. Subdirektorat Manajemen Risiko
  2. Subdirektorat Registrasi Kepabeanan
  3. Subdirektorat Otomasi Sistem dan Prosedur
  4. Subdirektorat Pengembangan Sistem dan Sarana Otomasi
  5. Subdirektorat Pengelolaan Data dan Pelayanan Informasi
  6. Subbagian Tata Usaha
  7. Kelompok Jabatan Fungsional
Untuk menjalankan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, dibuatlah struktur Pusat Kepatuhan Internal Kepabeanan dan Cukai yang dipimpin oleh Kepala tingkat eselon II dengan struktur pendukung yang terdiri dari:
  1. Bidang Penegakan Kepatuhan Pelaksanaan Tugas
  2. Bidang Evaluasi Kinerja
  3. Bidang Analisis dan Tindak Lanjut Kepatuhan Internal
  4. Subbagian Tata Usaha
  5. Kelompok Jabatan Fungsional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar