Sebenarnya apa sih Bea Cukai itu? Siapa sih orang yang ada di dalamnya? Dan apa tugas nya? Mengapa perlu ada Bea Cukai?
Nah, apa itu Bea Cukai?
Bea Cukai Merupakan sebuah institusi pemerintahan di bawah naungan Kementerian Keuangan yang mengurusi tugas-tugas kepabeanan dan cukai Bea dan Cukai merupakan salah satu institusi penting yang dimiliki hampir setiap sistem pemerintahan di dunia. Di Indonesia. Bea dan Cukai merupakan salah satu warisan perjalanan dari sejarah masa lalu. Mengapa perlu adanya bea cukai?
Bagi kerajaan-kerajaan maritim Indonesia, pelabuhan merupakan pintu gerbang barang impor dan ekspor, dimana arus barang dapat diawasi dan dikenakan biaya seperlunya. Nah, sekarang Bea Cukai juga mengurusi dalam hal perdagangan internasional, impor dan ekspor. Selain itu juga mengurusi masalah cukai. Dalam hal ekspor impor? Bea Cukai memberikan pelayanan pelayanan terhadap importir maupun eksportir yang akan melakukan perdagangan. Di bidang cukai, Bea Cukai mengawasi dan mengenakan barang barang yang harus di batasi penggunaan maupun peredarannya dengan mengenai biaya dengan cukai itu.
Bea Cukai itu berperan penting dalam Pemerintah. Bea Cukai berperan sebagai pencari uang untuk kas negara yang nantinya di gunakan untuk pembangunan nasional semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Bea Cukai mengenakan pajak-pajak seperti Biaya dalam melakukan ekspor atau impor barang yang di sebut dengan bea masuk dan keluar. Selain itu juga penerimaan dari sektor cukai. Dari situlah Bea Cukai mencari uang untuk negara.
Walaupun Bea Cukai yang mencari uang untuk negara, namun bukan berarti para pengusaha importir maupun eksportir menyetorkan uang ke pada petugas Bea Cukai. Mereka menyetorkan sendiri biaya yang ditentukan pejabat Bea Cukai ke Bank Devisa yang mengurusi masalah Ekspor dan Impor. Jadi Bea Cukai itu melayani masyarakat dan memberikan kemudahan dalam hal perdagangan international. Meski Bea Cukai adalah pelayan masyarakat, mereka juga merupakan Penegak Hukum. Mengapa demikian? Karena pada dasarnya Bea Cukai bekerja sesuai dengan Undang-Undang. Bea Cukai mengakkan Undang-Undang demi terpenuhinya hak-hak Negara seperti biaya biaya ekspor impor dan barang yang di kenai cukai tersebut. Bea Cukai meneggakan hukum atas pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai.
Untuk itulah, Bea Cukai di tugaskan. Pekerjaan yang sungguh mulia bukan? Melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menegakkann Undang-Undang.
Nah, sudah sewajarnya kita kagum terhadap Bea Cukai dengan amanah yang berat yang di pikulnya. Apa jadinya kalau tidak ada Bea Cukai dalam sebuah Negara? Seperti apa Perdagangan yang terjadi di Negara itu? Tentunya Masyarakat akan merasa khawatir, dengan adanya perdagangan bebas, penyelundupan barang-barang yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan juga barang barang seperti rokok dan minuman keras yang beredar secara bebas di kalangan masyarakat. Untuk itu di harapkan Bea Cukai bisa bekerja optimal dan profesional. Dengan mengedepankan Integritas tinggi dan tanggung jawab terhadap apa yang menjadi keawijabanya. Sebagai seorang penegak hukum, apa jadinya Negara kita kalau mereka melanggar hukum?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar